Berita

Pelaku Pencurian Burung Murai Batu di Moropelang Nyaris Diamuk Massa

Kejadian pencurian burung Murai Batu di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Lamongan, pada Jumat (23/5/2025) nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga. Seorang pria berinisial SY, warga Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, tertangkap tangan saat berusaha mencuri burung milik Fahmi Candra Dwi Alamsyah, warga Desa Kebalandono.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, tepat usai pelaksanaan salat Jumat. Saat menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi pencurian yang memicu kemarahan warga, aparat Polsek Babat segera menuju lokasi di Balai Desa Moropelang.

Kapolsek Babat, Chakim Amrullah, SH., MH., mengungkapkan bahwa setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan warga yang mengepung pelaku dan hendak menghakiminya. Berkat negosiasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, situasi berhasil dikendalikan, dan pelaku segera diamankan untuk menghindari tindakan anarkis.

“Kami lakukan negosiasi agar masyarakat tidak bertindak sendiri dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujar Chakim Amrullah.

Dalam proses evakuasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik tersangka, sebuah tas hitam kecil, serta satu ekor burung Murai Batu dalam sangkar merah yang telah dibalut sarung.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Babat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *